SULTAN ALIMUDIN
(RAJA ALAM)
KURAN 1813-1848
"SAMBALIUNG" DENGAN JIHAB FII SABILILLAH
MARKAS,
KEDUDUKAN ORGANISASI. DI BATU PUTIH DAN TANJUNG REDEP
DAERAH-DAERAH
PERLAWANAN ; SEPANJANG LAUT KECAMATAN TALISAYAN, BATU PUTIH SAMPAI MASUK KE
PERAIRAN SUNGAI KURAN (BARRAU)
PENDUKUNG. SELURUH RAKYAT KERAJAAN SAMBALIUNG, BASAP DUMARING, DIBANTU PEJUANG-PEJUANG
DARI SOLOK DAN PEJUANG-PEJUANG BUGIS, MASING-MASING DIPIMPIN OLEH SYARIF DAKULA
DAN PANGERAN PETTA SERTA PANGLIMA LIMBUTU. YANG BERTAHAN DI TANJUNG, RAJA ALAM
SENDIRI BERSAMA PUTERA-PUTERANYA HADI JALALUDIN DAN KAHARUDIN.
PERLENGKAPAN YANG DIGUNAKAN ; PERAHU-PERAHU PERANG DI LAUT DENGAN BERSENJATA MERIAM-MERIAM V.O.C KEPUNYAAN KERAJAAN SAMBALIUNG DITAMBAH SENJATA-SENJATA TRADISIONAL DAN SENJATA-SENJATA DARI PEJUANG-PEJUANG SOLOK DAN PEJUANG-PEJUANG BUGIS.
SISA-SISA
PENINGGALAN RAJA ALAM. SENJATA-SENJATA MERIAM V.O.C YANG TERDAPAT DI SEPANJANG WILAYAH KECAMATAN
BIDUK-BIDUK, KECAMATAN TALISAYAN, KECAMATAN SAMBILIUNG, KECAMATAN KELAY, DAN DI
TANJUNG REDEP , PERIUK-PERIUK BESAR BUATAN TIONGKOK YANG TERDAPAT DI
SAMBILIUNG, LONTARA BUGIS ( ANAK BACING ), PIGURA YANG BERTULISKAN ATURAN TATA
TERTIB KERAJAAN, DAN BENTENG PERTAHANAN DI SEPANJANG PANTAI BATU PUTIH DAN
DUMARING, SERTA KUBURAN RAJA ALAM ( SEMUANYA DIJELASKAN DALAM TULISAN SEJARAH
PERJUANGAN RAJA ALAM ).
KORBAN/AKIBAT. RAJA ALAM, ISTERINYA ANDI NANTU, PUTERANYA HADI JALALUDIN PUTERINYA PANGIAN
RATU AMMAS MIRA, SYARIF DAKULA, DITANGKAP DAN DIASINGKAN KE MAKASSAR. DAN
KERAJAAN SAMBILIUNG DITARUH DIBAWAH PENGAWASAN BELANDA DAN DIURUS OLEH PANGERAN
MUDA DARI KUTAI ATAS PERSETUJUAN BELANDA.
REAKSI
MUSUH. 834 RAJA ALAM DIASINGKAN KE MAKASSAR, DAN 24 JUNI 1837 IA DIKEMBALIKAN
KE BATU PUTIH, SETELAH DI DALAM TAHANAN TERPAKSA HARUS MENANDATANGANI AKTE
PENGAMPUNAN.
TINDAKAN
RAJA ALAM SETELAH BEBAS. MEMBANGUN KEMBALI KERAJAANNYA PADA AKHIR 1837. SEKALIGUS MENOLAK MENAATI ISI
PERJANJIAN DENGAN BELANDA DAN MEMPROKLAMIRKAN KERAJAANNYA SECARA DE FACTO
DENGAN BANTUAN SAHABAT-SAHABATNYA YANG MASIH KONSISTEN MEMBELANYA DAN MEMBELA
KERAJAAN MANA SAJA DI NUSANTARA YANG MELAWAN BELANDA YAITU PEJUANG-PEJUANG
BUGIS. PERNYATAAN INI MEMANG TELAH DIPIKIRKAN OLEH RAJA ALAM KETIKA DIPAKSA
MENANDATANGANI
AKTE PENGAMPUNAN 24 JUNI 1837, INI SEBAGAI USAHA DAN SIASAT UNTUK MENYELAMATKAN
PERJUANGANNYA YANG MASIH PANJANG.
AKHIRNYA
1844, SECARA DE JURE PEMERINTAH HINDIA BELANDA MENGAKUI KERAJAANNYA SEBAGAI
KERAJAAN YANG BERDIRI SENDIRI DAN MERDEKA DAN BERDAULAT PENUH DAN UNTUK PERTAMA
KALINYA DISAPA SEBAGAI SULTAN OLEH A.L WEDDIK. DUA
KALI RAJA ALAM MEMERINTAH DAN MEMERDEKAKAN KERAJAANNYA :
a. 1813 – 1834
a. 1813 – 1834
b. 1837 –
1850
WALAUPUN SELAMA TIGA TAHUN BERADA DALAM TAHANAN PEMERINTAH HINDIA BELANDA. NAMUN PEMERINTAH DILANJUTKAN OLEH SULTAN KAHARUDDIN ( BONGKOK ) DALAM PELARIAN ( 1834-1837 ) DENGAN PENGIKUT-PENGIKUTNYA.
WALAUPUN SELAMA TIGA TAHUN BERADA DALAM TAHANAN PEMERINTAH HINDIA BELANDA. NAMUN PEMERINTAH DILANJUTKAN OLEH SULTAN KAHARUDDIN ( BONGKOK ) DALAM PELARIAN ( 1834-1837 ) DENGAN PENGIKUT-PENGIKUTNYA.
PENGHARGAAN
ATAS PERJUANGAN RAJA ALAM ( SULTAN ALIMUDDIN )
1.
DITETAPKAN NAMA RAJA ALAM OLEH KODAM IX MULAWARMAN PADA YONIF 613/RAJA ALAM
YANG BERKEDUDUKAN DI TARAKAN TANGGAL 20-01-1979 NO. SKEP/07/3/1/78.
2.
SURAT PANGDAM VI TANJUNG PURA TANGGAL 6 NOPEMBER 1993 NO. 8/711/IX/1993 YANG
MENYATAKAN RAJA ALAM SEBAGAI PAHLAWAN SAMBALIUNG KABUPATEN BERAU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar